TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Relawan Kesehatan Kecamatan Cipatujah bersama Dinas Sosial (Dinsos), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan dan evakuasi terhadap dua warga yang mengalami gangguan jiwa, Kamis (10/10/2024).
Kedua warga yang dievakuasi adalah TS (46) dan OB (73), yang selama beberapa tahun terakhir mengalami gangguan jiwa. Setelah pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, mereka dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa mengamankan mereka di ruangan belakang rumah karena perilaku mereka dianggap meresahkan masyarakat setempat.
Iyan Supriyatna, Relawan Kesehatan Kecamatan Cipatujah, menjelaskan bahwa kedua warga tersebut telah menderita gangguan jiwa selama kurang lebih lima tahun.
"Mereka ditempatkan di belakang rumah oleh keluarga karena dianggap mengganggu dan meresahkan warga sekitar," ungkap Iyan.
Berkat kerja sama antara relawan, dinas terkait, dan Baznas, kedua warga Desa Padawaras tersebut akhirnya dievakuasi dan mendapatkan bantuan medis.
"Kami harap dengan penanganan yang tepat di RSJ, mereka dapat segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan," pungkas Iyan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara lebih manusiawi, dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses deteksi dan evakuasi untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.