CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis kembali menggelar razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan. Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, berlangsung kondusif pada Kamis (9/7/2026).
Operasi penggeledahan ini sengaja dilakukan saat aktivitas di dalam lapas mulai berkurang guna menjaga kondusifitas lingkungan. Selain menyisir isi kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak kepada sejumlah warga binaan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, Supriyanto didampingi oleh jajaran pejabat struktural, di antaranya Kasubbag Tata Usaha Bisri Mustofa, Kasi Binadik dan Giatja James P. Tampubolon, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Erossyan Freda Adityawan, serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Y. W. Robinson Sauyai. Kegiatan ini juga melibatkan Tim Perawatan, Satops Patnal, petugas Kamtib, KPLP, hingga Regu Pengamanan Malam.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel bersama untuk menerima arahan langsung dari Kalapas. Dalam kesempatan itu, Supriyanto menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari strategi deteksi dini yang harus dieksekusi secara konsisten demi menjaga marwah lapas yang aman dan kondusif.
"Stabilitas keamanan di dalam lapas tidak boleh bergantung pada situasi. Kita harus selalu selangkah lebih maju melalui penguatan deteksi dini. Laksanakan penggeledahan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), namun dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, etika, serta sopan santun," tegas Supriyanto, Kamis (9/7/2026).
Operasi penggeledahan malam tersebut menyasar sejumlah titik, antara lain Blok A kamar 3, 5, 6, dan 11, serta Blok B kamar 20 dan 21. Sesaat sebelum bergerak, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Y. W. Robinson Sauyai turut memberikan petunjuk teknis agar jalannya razia tidak menyimpang dari koridor prosedur.
"Laksanakan penggeledahan secara teliti, sistematis, dan penuh tanggung jawab. Pastikan setiap barang temuan didata dan diamankan, serta tetap jaga koordinasi demi keselamatan bersama selama kegiatan berlangsung," ujar Robinson.
Dari hasil penyisiran di beberapa kamar hunian tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam sel warga binaan. Seluruh barang temuan tersebut langsung diinventarisasi, didata, dan disita oleh petugas untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, dari jalannya program pencegahan narkoba, tim medis lapas melakukan tes urine terhadap 10 orang warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil dari pemeriksaan cepat (rapid test) tersebut menunjukkan bahwa seluruh sampel peserta dinyatakan negatif dari zat penyalahgunaan narkotika.
Di akhir kegiatan, Supriyanto kembali menegaskan bahwa kombinasi antara razia rutin dan tes urine berkala ini merupakan langkah preventif mutlak yang akan terus digulirkan secara kontinu di bawah komandonya. Upaya masif ini diharapkan mampu memangkas munculnya potensi gangguan keamanan di hulu, sekaligus mewujudkan Lapas Kelas IIB Ciamis yang aman, tertib, serta bersih dari peredaran gelap narkoba (Bersinar).