Ikuti Kami :

Disarankan:

Pj Wali Kota Tasikmalaya Tanggapi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 | 14:59 WIB
Pj Wali Kota Tasikmalaya Tanggapi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Pj Wali Kota Tasikmalaya Tanggapi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2024. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menemukan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menemukan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024.

Menanggapi temuan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya.  

"Temuan ini sedang didalami. Saat ini belum ada hasil akhir, kita tunggu prosesnya," ujar Cheka saat ditemui pada acara di Aston Inn, Senin (18/11/2024).  

Cheka menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.  

"Kami mendorong seluruh ASN untuk menjunjung tinggi netralitas. Meski ada beberapa yang mungkin terindikasi, ini menjadi pengingat agar semua ASN fokus pada tugas pemerintahan," jelasnya.  

Cheka mengakui bahwa beberapa ASN telah teridentifikasi terkait dugaan pelanggaran, tetapi pihaknya belum melakukan pemanggilan langsung terhadap mereka.  

"Satu atau dua ASN telah diidentifikasi, tetapi kita akan menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu untuk memastikan kebenarannya," tambahnya.  

Pj Wali Kota juga mengimbau agar semua pihak tetap menjalankan peran masing-masing secara profesional demi menjaga integritas Pilkada dan mendukung terciptanya proses demokrasi yang sehat dan transparan.  

Editor
Link Disalin