Ikuti Kami :

Disarankan:

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Kota Tasikmalaya, Barang Bukti Ribuan Butir

Jumat, 25 Juli 2025 | 19:13 WIB
Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Kota Tasikmalaya, Barang Bukti Ribuan Butir
Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Kota Tasikmalaya, Barang Bukti Ribuan Butir. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sediaan farmasi ilegal di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sediaan farmasi ilegal di wilayah hukum Kota Tasikmalaya. Seorang pria berinisial BK diamankan petugas di kawasan Kampung Kadupugur, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, pada Senin (21/7/2025), sekitar pukul 16.15 WIB.

Kapolres Tasikmalaya Kota melalui Kasat Narkoba menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat terlibat dalam pengedaran obat-obatan keras tanpa izin edar. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa sejumlah paket obat terlarang dalam jumlah besar.

Barang Bukti yang Diamankan:

·         100 butir obat sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl

·         150 butir obat tanpa label dalam kemasan strip

·         100 butir pil berwarna putih berlogo “Y”

·         1 unit handphone Samsung warna hitam

"Pelaku diduga menyimpan, memiliki, dan akan mengedarkan obat-obatan tersebut secara ilegal, tanpa memiliki izin edar dari instansi berwenang," ungkap Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Enjo Sutarjo, Jumat (25/7/2025).

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Petugas akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam distribusi obat farmasi ilegal ini.

Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi atau memperjualbelikan obat keras tanpa resep dokter. Penyalahgunaan obat seperti Trihexyphenidyl dan pil berlogo Y sering disalahgunakan karena efek halusinogenik yang ditimbulkannya, dan tergolong berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Masyarakat yang mengetahui peredaran obat ilegal di lingkungannya diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian guna mencegah dampak buruk bagi generasi muda.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement