Ikuti Kami :

Disarankan:

Prabowo Perintahkan Pencabutan Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:50 WIB
Prabowo Perintahkan Pencabutan Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun
Prabowo Perintahkan Pencabutan Konsesi SDA yang Mangkrak Lebih dari Dua Tahun. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mencabut konsesi sumber daya alam yang tidak dikelola selama lebih dari dua tahun.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menertibkan konsesi sumber daya alam (SDA) yang tidak dimanfaatkan secara produktif. Izin konsesi yang tidak dikelola atau tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun diminta untuk dicabut.

Kebijakan tersebut ditegaskan Prabowo saat menyampaikan sambutan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia meminta pemerintah lebih cermat dalam memberikan konsesi agar pengelolaan kekayaan alam Indonesia benar-benar dilakukan oleh pihak yang memiliki kemampuan.

Melansir laman presidenri.go.id, Jumat (23/10/2026), Prabowo menyampaikan bahwa pemberian izin pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pemerintah memiliki tanggung jawab kepada rakyat untuk memastikan setiap konsesi dijalankan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau kita bicara pemerintah kita, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat. Pemerintah itu bekerja untuk rakyat. Karena itu, kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” tegas Presiden.

Konsesi SDA Mangkrak Lebih dari Dua Tahun Diminta Dicabut

Sebagai langkah penertiban, Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengambil tindakan terhadap konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas pengelolaan secara nyata.

Ia menekankan, izin yang telah diberikan negara harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Apabila pemegang konsesi tidak menjalankan pengelolaan selama lebih dari dua tahun, pemerintah diminta mencabut izin tersebut.

Langkah ini diarahkan untuk mencegah kekayaan alam Indonesia terbengkalai akibat konsesi yang tidak dikelola secara optimal.

Prabowo juga mengingatkan bahwa sikap terbuka dan keramahan bangsa Indonesia tidak seharusnya membuat pemerintah mengabaikan tanggung jawab dalam mengelola aset negara.

“Kita hormati siapapun. Saya berkali-kali menyampaikan, bangsa Indonesia ini dasarnya adalah bangsa yang santun, bangsa yang ramah, bangsa yang suka dengan tamu. Dasar kita begitu, tapi kadang-kadang keramahan kita, kebaikan kita, kadang-kadang menjadi naif,” ucapnya.

Pengelolaan Kekayaan Alam Harus Berpihak kepada Rakyat

Prabowo menegaskan, penertiban konsesi sumber daya alam merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kekayaan nasional memberikan manfaat bagi masyarakat.

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, potensi tersebut perlu dikelola secara tepat agar hasilnya dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pemerintah didorong memperbaiki tata kelola konsesi sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tidak berhenti pada pemberian izin semata.

“Kita kuat dan kita kaya. Tapi sekarang masalahnya adalah bagaimana kita kelola itu supaya bisa dirasakan langsung oleh rakyat kita yang paling memerlukan. Ini tantangan kita,” tutur Presiden.

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Konsesi yang diberikan negara diharapkan dijalankan secara produktif dan berkontribusi terhadap kepentingan publik.

Melalui penertiban izin yang tidak dimanfaatkan, pemerintah ingin memastikan kekayaan alam Indonesia tidak disia-siakan dan pengelolaannya semakin berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin