Ikuti Kami :

Disarankan:

Libur Panjang Iduladha 2026: KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Aturan Bagasi Maksimal 20 Kg dan Daftar Barang Terlarang

Regional Kamis, 28 Mei 2026 | 21:01 WIB Libur Panjang Iduladha 2026: KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Aturan Bagasi Maksimal 20 Kg dan Daftar Barang Terlarang

Seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat pada masa libur panjang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelanggan kereta api. Para penumpang diminta untuk memperhatikan dengan cermat ketentuan mengenai barang bawaan demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama selama di perjalanan.