TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya resmi melantik sebanyak 6.895 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk persiapan Pilkada Serentak 2024. Pelantikan ini berlangsung serentak di seluruh kecamatan di Kota Tasikmalaya pada Kamis (7/11/2024).
Penugasan di 985 TPS
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera, menjelaskan bahwa para anggota KPPS yang dilantik akan bertugas di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Tasikmalaya. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, yang terdiri dari Ketua KPPS, anggota, dan sekretaris, serta dua petugas pengamanan.
"Pelantikan hari ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024. Total ada 6.895 anggota KPPS yang akan bertugas di 985 TPS di seluruh Kota Tasikmalaya," ungkap Leisa.
Bimbingan Teknis dan Masa Kerja
Usai dilantik, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) selama lima hari, mulai 8 hingga 12 November 2024. Bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota KPPS memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam Pemilu dan Pilkada.
Masa tugas KPPS dimulai pada 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. Sebagai bentuk penghargaan atas tugas yang diemban, KPU Kota Tasikmalaya juga mengumumkan besaran honorarium bagi anggota KPPS. Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900.000, anggota KPPS Rp 850.000, dan petugas pengamanan TPS sebesar Rp 650.000.
Penghitungan Suara dengan Sirekap
Leisa juga mengungkapkan bahwa dalam proses penghitungan suara nanti, KPU Kota Tasikmalaya akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), yang memungkinkan penghitungan suara dilakukan secara online. Menurutnya, sistem ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akurasi hasil Pemilu dan Pilkada, dan seluruh proses penghitungan harus dilakukan secara daring, tanpa ada yang menggunakan metode manual.
"Penghitungan suara nanti tetap menggunakan aplikasi Sirekap, yang mana semua data hasil pemungutan suara akan di-input secara online. Kami pastikan tidak ada penghitungan manual, untuk menjaga integritas dan akurasi hasilnya," tegas Leisa.
Pelantikan dan persiapan KPPS di Kota Tasikmalaya ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.