Ikuti Kami :

Disarankan:

Satpol PP Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Kamis, 21 November 2024 | 18:38 WIB
Satpol PP Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital
Satpol PP Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis mengadakan Forum Konsultasi Publik di Aula DPKAD, Kamis (21/11/2024).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis mengadakan Forum Konsultasi Publik di Aula DPKAD, Kamis (21/11/2024).

Forum ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala SKPD, pelaku usaha, perwakilan UMKM, dan awak media, dengan fokus pada evaluasi program kerja serta pengembangan inovasi menjelang laporan triwulan keempat.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah partisipasi publik untuk menerima masukan dan menyusun rencana kerja yang lebih baik.

"Forum ini kami laksanakan di bulan November sebagai momentum evaluasi program yang telah berjalan serta menyusun rencana kerja untuk tahun berikutnya. Kami berharap kegiatan ini menghasilkan saran dan inovasi yang bermanfaat, khususnya untuk mendukung pelayanan berbasis digital yang sudah mulai diterapkan," ujarnya.

Pelayanan berbasis digital menjadi prioritas utama Satpol PP Ciamis, terutama dalam penegakan peraturan daerah dan penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sistem berbasis data atau by address mulai diterapkan untuk memastikan efisiensi dan akurasi dalam pelayanan publik.

"Tahun lalu, kami menerima masukan agar pelayanan publik lebih terintegrasi secara digital. Tahun ini, kami mulai menerapkannya melalui sistem berbasis data. Harapan kami, program ini dapat terus berkembang hingga tahun 2025," tambah Uga.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung tugas Satpol PP, khususnya dalam pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari SKPD, camat, kepala desa, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga mitra kerja untuk bersama-sama menghadapi tantangan di tahun 2025. Dengan kolaborasi ini, kami optimis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Uga.

Forum ini menjadi langkah strategis Satpol PP Ciamis dalam memastikan keberlanjutan program kerja yang inovatif dan kolaboratif. Dengan dukungan semua pihak, Satpol PP Ciamis optimis mampu menghadapi tantangan 2025 dengan komitmen yang lebih kuat terhadap pelayanan masyarakat.

Editor
Link Disalin