Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial Y (43), warga Kecamatan Pamarican. Pelaku ditangkap setelah diduga kuat mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.
VIDEO: Bejat! Ayah Tiri di Pamarican Ciamis Tega Cabuli Anak di Bawah Umur, Dalih Ditolak Istri
Ciamis Selasa, 05 Mei 2026 | 19:10 WIB
