Pemerintah Kota Banjar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar (BPKPD) resmi meluncurkan program keringanan pajak daerah tahun 2026.
Pemkot Banjar Beri Keringanan Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 hingga 10 Persen
Banjar Selasa, 24 Februari 2026 | 08:06 WIB
