Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya akan memberikan pendampingan psikologis kepada dua pelajar perempuan yang ditemukan tak sadarkan diri usai pesta minuman keras (miras) di Kampung Cijabar, Desa Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, pada Senin (26/5/2025).
KPAID Kabupaten Tasikmalaya Dampingi Dua Pelajar Perempuan yang Tak Sadarkan Diri Usai Pesta Miras
Tasikmalaya Jumat, 30 Mei 2025 | 17:06 WIB