Polisi Temukan 7 Pot Ganja di Rajapolah Tasikmalaya, Disamarkan di Tengah Kebun Cabai
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa ganja tersebut ditanam di area kebun cabai.
Disarankan:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap anak dalam sepekan terakhir.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap anak dalam sepekan terakhir.
Dari tanggal 27 April hingga 4 Mei 2025, tercatat 10 kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur dari berbagai wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.
“Sepuluh kasus asusila tersebut sedang kami tangani sejak akhir April hingga hari ini,” ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat dihubungi
NewsTasikmalaya.com, Minggu (4/5/2025).
Selain kasus asusila, KPAID juga tengah menangani tujuh kasus kenakalan anak, terutama terkait penyalahgunaan narkoba, serta satu kasus kekerasan yang melibatkan anak.
“Total ada 18 kasus yang saat ini sedang kami tangani, dengan kasus asusila menjadi yang paling dominan di Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Ato.
Ia menegaskan, pihaknya bersama kepolisian akan terus menangani setiap laporan dengan serius demi memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang menjadi korban.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan, memberikan keadilan bagi para korban, serta mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa ganja tersebut ditanam di area kebun cabai.
BPBD Kota Tasikmalaya mendistribusikan 8.000 liter air bersih ke Perumahan PDK Kahuripan seiring meluasnya krisis air hingga kawasan pusat kota (8/10/2026).
Polisi menyita tujuh pot tanaman ganja setinggi 15-20 sentimeter yang disamarkan di antara kebun cabai.