Putusan ini mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.
MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Ambang Batas Diubah Total
Nasional Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:51 WIB