Menghadapi lonjakan signifikan arus mudik pada H-3 Lebaran 2026, Polres Tasikmalaya Kota terpaksa memberlakukan diskresi kepolisian berupa sistem satu arah (one way) sebanyak dua kali di Jalur Lingkar Gentong, Rabu (18/3/2026). Langkah ini diambil untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Efektif Urai Macet, Sistem One Way 30 Menit Tarik Arus Mudik 8 Kilometer di Jalur Ciawi
Tasikmalaya Rabu, 18 Maret 2026 | 20:05 WIB
