Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah toko yang berkamuflase sebagai penjual air mineral di Jalan Bebedahan, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (25/8/2025) siang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Berkedok Jual Air Mineral, Gudang Miras di Bebedahan Tasikmalaya Digerebek Satpol PP
Tasikmalaya Senin, 25 Agustus 2025 | 17:39 WIB
