Ikuti Kami :

Disarankan:

JPU Tuntut Konten Kreator Tasikmalaya Inisial SL 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Juta

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menuntut konten kreator berinisial SL dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp20 juta dalam kasus dugaan eksploitasi ekonomi dan/atau seksual terhadap anak. Tuntutan dibacakan pada 24 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya. Selain hukuman penjara dan denda, JPU juga meminta satu unit handphone yang menjadi barang bukti di

Selengkapnya
advertisement