TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebuah video berdurasi 1 menit 2 detik yang memperlihatkan aksi dugaan pemalakan terhadap sopir truk di sekitar Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan dua pria meminta uang dan menuliskan kuitansi, kepada sopir yang sedang menunggu proses bongkar muatan.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok fans kang kdm tasik pada Rabu (4/6/2025) kemarin, tertulis deskripsi: "Tolong bantu viralkan kawan-kawan, Preman di Tasikmalaya meminta uang 300 ke mobil yang sedang nunggu bongkar". Hingga Kamis siang, video itu telah ditonton ribuan kali, disukai oleh 4.409 pengguna, mendapat 1.716 komentar, dan dibagikan sebanyak 260 kali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pemerasan dalam video tersebut. Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) di sebuah warung nasi di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (56) dan DK alias Aldo (35), keduanya merupakan warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Baik, terkait dua orang yang diduga pelaku pemerasan yang berlokasi di sekitar Pasar Cikurubuk, kita sudah amankan. Sekarang dalam proses pemeriksaan, nanti kita update bagaimana motifnya," ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Faruk menegaskan bahwa Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen serius menangani segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai komitmen dari Polres Tasikmalaya Kota, kita akan konsen dan mengatensi semua bentuk laporan dari masyarakat terkait dengan aksi premanisme yang ada di Tasikmalaya," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi, yang dinilai sangat membantu upaya kepolisian memberantas aksi premanisme.
"Terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan informasi, dan ini yang kita harapkan. Insya Allah, kami akan tetap dan akan langsung menindaklanjuti dengan cepat melakukan tindakan. Terbukti hari ini sudah dua orang yang diamankan dan sedang diperiksa oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa lembar kuitansi berisi nominal antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per lembar.
"Tadi ditemukan beberapa kwitansi yang kita amankan, dalam kuitansi itu terdapat beberapa nominal dari mulai 300 hingga 700 ribu per lembarnya. Akan tetap kita dalami dan pemeriksaan secara intensif terkait temuan barang bukti tersebut," kata Faruk.
Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berlangsung untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik serupa di lokasi tersebut.