CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jakarta Health Centre (JHC) Tasikmalaya dalam layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan akta kelahiran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Aula Disdukcapil Ciamis, Jumat (9/5/2025), dan menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik yang memudahkan warga Ciamis yang melahirkan di luar wilayah administratif kabupaten, seperti di RS JHC Tasikmalaya.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan kependudukan lintas wilayah.
“Sinergi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat Ciamis untuk mendapatkan akta kelahiran meski proses persalinan dilakukan di luar wilayah, seperti di RS JHC Tasikmalaya,” ujar Yayan, Sabtu (10/5/2025).
Yayan menambahkan bahwa sebelumnya layanan serupa telah diterapkan di berbagai rumah sakit pemerintah di Ciamis. Bahkan, pada bulan lalu, pihaknya juga menandatangani nota kesepahaman untuk program “Balada Kaki” (Bayi Lahir Dapat Akta Kelahiran) bersama RSUD Kawali.
“Alhamdulillah, layanan akta kelahiran di rumah sakit milik pemerintah sudah berjalan lebih dulu. Kini, kami perluas ke rumah sakit swasta seperti RS JHC,” tambahnya.
Direktur Utama RS JHC Tasikmalaya, dr. Idrus Dilawar, turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menyambut baik inisiatif ini dan berharap manfaatnya segera dirasakan langsung oleh pasien dan keluarga.
“Kami sangat mendukung kerja sama ini. Semoga layanan ini dapat langsung dirasakan masyarakat, khususnya yang berasal dari Ciamis,” ucapnya.
Langkah kolaboratif antara Disdukcapil Ciamis dan RS JHC ini diharapkan menjadi contoh pelayanan kependudukan lintas daerah yang efektif, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.