Ikuti Kami :

Disarankan:

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP-el untuk Warga Sakit dan Disabilitas Sampai Malam

Senin, 05 Mei 2025 | 21:23 WIB
Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP-el untuk Warga Sakit dan Disabilitas Sampai Malam
Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP-el untuk Warga Sakit dan Disabilitas Sampai Malam. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

Salah satunya melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang sakit.

Pada Senin (5/5/2025) malam, tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman KTP-el ke rumah seorang warga lanjut usia atas nama Ibu Icih (76 tahun) di Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing.

Meski di luar jam kerja, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas tetap melaksanakan pelayanan demi memenuhi hak administrasi kependudukan warga.

“Sesuai perintah Bupati Ciamis bahwa kami harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, untuk itu kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan perekaman KTP-el dari pintu ke pintu bagi warga sakit dan penyandang disabilitas,” ujar Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan.

Yayan menjelaskan bahwa pelayanan ini menyasar warga yang benar-benar tidak bisa datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil, seperti penderita sakit menahun, lumpuh, atau gangguan kejiwaan.

“Pelayanan jemput bola ini dikhususkan bagi warga yang secara fisik tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke tempat perekaman,” kata Yayan.

Ia menambahkan bahwa proses perekaman di lokasi memerlukan kesiapan peralatan teknis yang cukup kompleks.

Meski demikian, Disdukcapil tetap mengimbau warga yang masih dalam kondisi memungkinkan agar datang langsung ke kantor pelayanan terdekat.

“Untuk yang masih bisa hadir, kami harapkan tetap datang ke kecamatan atau ke kantor Disdukcapil. Karena untuk jemput bola, kami harus membawa peralatan khusus ke rumah warga,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor
Link Disalin