Ikuti Kami :

Disarankan:

HUT ke-28, IJTI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB
HUT ke-28, IJTI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi
HUT ke-28, IJTI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme Televisi dan Demokrasi. Foto: Istimewa

Mengusung tema Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi, IJTI menegaskan pentingnya etika, profesionalisme, akurasi, independensi, dan integritas jurnalis di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun pada Minggu, 9 Agustus 2026. Momentum tersebut menjadi refleksi bagi insan jurnalisme televisi di tengah perubahan besar industri media akibat perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi di media sosial.

Pada peringatan HUT ke-28 ini, IJTI mengusung tema Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi. Tema tersebut menjadi penegasan komitmen organisasi untuk terus menjaga etika, profesionalisme, independensi, dan integritas jurnalis televisi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan perkembangan teknologi telah membawa tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Kecepatan distribusi informasi melalui berbagai platform digital, menurutnya, harus tetap diimbangi dengan akurasi dan proses verifikasi.

“Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah,” ujar Herik dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, jurnalis televisi memiliki tanggung jawab besar untuk tetap menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Independensi Jurnalis Jadi Pilar Demokrasi

Selain tantangan akibat perkembangan teknologi, IJTI juga menyoroti persoalan independensi dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Di tengah dinamika politik, ekonomi, serta keterbukaan informasi, jurnalis dituntut mampu mempertahankan independensi dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.

“Jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat,” kata Herik.

IJTI menilai kemerdekaan pers tidak hanya berkaitan dengan kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam memastikan masyarakat memperoleh berita yang benar dan berkualitas.

Karena itu, jurnalis televisi diharapkan tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik meskipun menghadapi tuntutan kecepatan pemberitaan dan persaingan mendapatkan perhatian publik di era digital.

Empat Seruan IJTI di HUT ke-28

Dalam momentum HUT ke-28, IJTI menyampaikan sejumlah seruan kepada seluruh jurnalis televisi dan perusahaan media.

1. IJTI mengajak seluruh jurnalis televisi menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)** serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai landasan utama dalam setiap aktivitas jurnalistik.

2. IJTI menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman yang dapat mengganggu independensi jurnalis dan kemerdekaan pers.

3. IJTI mendorong jurnalis serta perusahaan media televisi memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara bijak. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi tanpa mengorbankan prinsip dan kaidah jurnalistik.

4. IJTI memperkuat komitmennya sebagai bagian dari kontrol sosial yang kritis, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jurnalisme Bermartabat untuk Demokrasi

Memasuki usia ke-28 tahun, IJTI mengajak jurnalis televisi, pengelola media, pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

IJTI menilai keberadaan jurnalisme yang independen dan bermartabat sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi yang akurat sekaligus menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Di tengah badai disrupsi media, tantangan jurnalisme bukan hanya bagaimana menjadi yang tercepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga bagaimana memastikan informasi yang disampaikan tetap benar, berimbang, independen, dan memberikan manfaat bagi publik.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement