Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Lima laptop dan lima proyektor milik SDN Argasari, di Jalan Bantar, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, raib dicuri pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Lima laptop dan lima proyektor milik SDN Argasari, di Jalan Bantar, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, raib dicuri pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Barang-barang tersebut sedianya akan digunakan untuk gladi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada Senin (14/10/2024).
Plt Kepala SDN Argasari, Neneng Hermawati, mengungkapkan bahwa barang yang dicuri tersebut disimpan di ruang kepala sekolah.
"Laptop dan proyektor yang hilang disimpan di lemari, sudah kami amankan dengan pengamanan yang cukup baik, termasuk pintu berlapis," ujarnya, Minggu siang.
Neneng menambahkan, pencurian ini mengancam kelancaran persiapan ANBK yang seharusnya berlangsung keesokan harinya.
"Kebetulan besok ada gladi ANBK, dan laptop-laptop ini sudah kami siapkan untuk keperluan tersebut. Jadi ini sangat mengganggu persiapan kami," jelasnya.
Pihak sekolah berencana meminjam laptop pribadi milik guru-guru agar gladi ANBK tetap bisa dilaksanakan.
"Kami akan berusaha meminjam laptop guru-guru karena ini sangat mendesak. Kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 juta," tambah Neneng.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden pencurian ini.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.