Ikuti Kami :

Disarankan:

Ngaku Disuruh Supervisor, Dua Satpam RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Larang dan Usir Jurnalis Saat Peliputan Korban Penusukan

Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Ngaku Disuruh Supervisor, Dua Satpam RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Larang dan Usir Jurnalis Saat Peliputan Korban Penusukan
Watermark
Ngaku Disuruh Supervisor, Dua Satpam RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Larang dan Usir Jurnalis Saat Peliputan Korban Penusukan. Foto: Ilustrasi.

Dua satpam RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya mengusir jurnalis yang meliput korban penusukan di Ruang Melati 4 meski sudah diizinkan keluarga korban (25/10/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kerja jurnalistik awak media kembali mendapat tindakan penghalangan di lapangan. Dua orang petugas keamanan (satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo Tasikmalaya melarang dan mengusir wartawan yang sedang meliput korban dugaan penusukan di Ruang Melati Lantai 4, Minggu (25/10/2026) siang.

Tindakan represif oknum satpam tersebut dialami oleh jurnalis dari media NewsTasikmalaya.com, Tribun Jabar, Radar Tasikmalaya, dan tvOne.

Insiden bermula saat para jurnalis hendak mengonfirmasi penanganan medis korban penusukan bernama Widianto. Usai meminta keterangan awal dari pihak perawat dan mengantongi izin langsung dari korban serta keluarganya di ruang rawat inap, wartawan mulai melakukan wawancara. Namun, di tengah proses wawancara, dua satpam mendadak datang dan menghentikan kegiatan peliputan secara sepihak.

"Ini dari media, jangan melakukan peliputan di sini. Saya barusan ditelpon sama supervisor, katanya heboh ada wartawan yang masuk. Tadi supervisor nelpon ke pos satpam, suruh melarang wartawan liputan," ujar salah satu satpam kepada awak media, Minggu (25/10/2026).

Saat ditanya mengenai identitas supervisor yang memberikan instruksi pelarangan tersebut, satpam tersebut awalnya mengaku tidak mengetahui nama atasannya. Baru beberapa saat kemudian di pos satpam, ia menyebutkan satu nama samar.

"Kalau gak salah namanya Pak Haji Asep," kata satpam tersebut saat dikonfirmasi ulang ke pos oleh Wartawan Tribun Jabar.

Wartawan Tribun Jabar, Jaenal, menegaskan bahwa awak media telah menjalankan seluruh prosedur koordinasi secara kooperatif dan etis sebelum melakukan pengambilan gambar serta wawancara.

"Kita mah sudah kooperatif, sudah komunikasi dengan satpam di IGD, dengan perawat di Ruang Melati 4, dan sudah diizinkan oleh keluarga," tegas Jaenal.

Padahal sebelumnya, awak media telah berkoordinasi dengan Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD dr. Soekardjo, dr. Titie Purwanti. Namun, akses liputan tetap diblokade di tingkat operasional lapangan oleh jajaran satpam.

Kronologi Kasus Penusukan: Bermula dari Sapaan di Jembatan Ciloseh

Aksi penganiayaan berat yang dialami korban Widianto terjadi pada Minggu (25/10/2026) dini hari di bawah Jembatan Ciloseh, Kota Tasikmalaya. Kejadian berawal saat korban sedang berkumpul bersama rekan-rekannya dan menyapa seorang pria yang datang bersama seorang wanita untuk meminta iuran sukarela (PTPT).

"Gak kenal, jadi ada cewek di kumpulan itu membawa pria. Sama saya dan teman-teman dimintai PTPT, mau memberi atau tidak juga tidak apa-apa, tapi dia bilang 'iya a sebentar', lalu langsung pergi," tutur Widianto menceritakan awal mula kejadian.

Pria tersebut kemudian kembali membawa rombongan dan melancarkan penyerangan. Korban menderita luka tusuk serius di bagian dada sebelah kanan dan pinggang bawah sebelum akhirnya dilarikan ke IGD RSUD dr. Soekardjo.

"Posisinya di bawah jembatan, bukan di atas jalan. Udah lupa saja ke dia itu, saya sedang duduk merokok, tiba-tiba datang dia bersama yang menusuk saya, itu ada tiga orang, di atas banyak," sambungnya.

"Pas datang dia bilang, 'kenapa minta PTPT ke si ini'," ungkap Widianto.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif, sementara pihak manajemen RSUD dr. Soekardjo belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi penghalangan pers oleh jajaran pengamannya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin