Ikuti Kami :

Disarankan:

Pleno PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Selesai, Cecep–Asep Unggul Raih 446.511 Suara

Kamis, 24 April 2025 | 02:55 WIB
Pleno PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Selesai, Cecep–Asep Unggul Raih 446.511 Suara
Pleno PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Selesai, Cecep–Asep Unggul Raih 446.511 Suara. Foto: NewsTasikmalaya.com/Yudi R.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Kamis (24/4/2025) dini hari. Pleno berlangsung di Gedung Dakwah Islam, Kecamatan Singaparna, sejak Rabu (23/4/2025) pagi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Kamis (24/4/2025) dini hari. Pleno berlangsung di Gedung Dakwah Islam, Kecamatan Singaparna, sejak Rabu (23/4/2025) pagi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, unggul dengan perolehan 446.511 suara. Mereka mengalahkan dua pasangan lainnya, yakni pasangan nomor urut 3, Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz, yang memperoleh 264.271 suara, serta pasangan nomor urut 1, Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, dengan 150.644 suara.

Kemenangan Cecep–Asep dikukuhkan dalam pleno rekapitulasi yang digelar pada 23–24 April 2025. Hasil tersebut juga selaras dengan hasil hitung cepat yang sebelumnya menunjukkan pasangan ini unggul dengan persentase 53,91 persen.

Meski demikian, pasangan Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul dugaan adanya pelanggaran dalam proses PSU.

Dengan hasil ini, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan akan memimpin Kabupaten Tasikmalaya untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Editor
Link Disalin