TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mulai melaksanakan tahapan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (11/11/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa proses sorlip yang dimulai pada Minggu (10/11) ini melibatkan masyarakat dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dengan masing-masing kecamatan mengirimkan 15 orang.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan proses pelipatan serta penyortiran surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang.
“Ini adalah hari kedua proses sorlip surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya. Proses ini diharapkan selesai pada Jumat (15/11),” ujar Ami.
Ia juga menambahkan, proses sorlip dibagi dalam dua termin untuk mengatasi keterbatasan ruang dan memastikan tertibnya pelaksanaan.
“Untuk termin pertama, kami melibatkan 25 kecamatan yang sudah dimulai sejak kemarin. Jika ada kecamatan yang sudah selesai, kecamatan lain akan melanjutkan prosesnya,” jelasnya.
Proses sorlip ini tidak hanya melibatkan KPU, tetapi juga masyarakat setempat yang telah dilatih untuk menjalankan tugas dengan teliti.
Ami mengungkapkan bahwa masing-masing kecamatan mengirimkan 10 orang yang direkrut oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu (Panwas).
Namun, karena kapasitas ruang yang masih mencukupi, jumlah peserta per kecamatan ditambah menjadi 15 orang, sehingga total peserta sorlip mencapai 350 orang, termasuk panitia dan pengawas.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini, karena selain mempercepat pekerjaan, juga memberikan kesempatan kepada warga untuk turut serta dalam tahapan Pilkada yang krusial ini," pungkas Ami.