TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Transformasi digital yang semakin pesat membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Pemanfaatan media sosial (medsos), sistem informasi desa, aplikasi pelayanan publik, hingga komunikasi berbasis digital kini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari penyalahgunaan data, penyebaran hoaks, penipuan digital, peretasan hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang siber. Menyikapi kondisi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) menggelar kegiatan bertajuk Kampanye Desa Sadar Hukum melalui penyuluhan Cyber Law bagi aparatur dan masyarakat Desa Ciawi.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di era digital sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Aparatur Desa Antusias Ikuti Penyuluhan Cyber Law
Penyuluhan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Ciawi tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai unsur pemerintahan desa. Mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga para ketua RT dan RW turut hadir mengikuti kegiatan edukatif tersebut.
Koordinator Desa KKN STHG, Roby Febrian, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman hukum yang memadai, terutama bagi aparatur desa yang setiap hari berinteraksi dengan pelayanan publik dan pengelolaan informasi.
“Kami melihat perkembangan teknologi saat ini sudah sangat dekat dengan aktivitas pemerintahan desa. Karena itu, masyarakat dan aparatur desa perlu memahami bagaimana menggunakan teknologi secara bijak serta tetap memperhatikan aspek hukum yang berlaku,” ujar Roby, Rabu (26/8/2026).
Bangun Budaya Sadar Hukum di Era Digital
Roby menjelaskan bahwa program Kampanye Desa Sadar Hukum tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan aturan hukum, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kesadaran hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif.
“Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti sebatas penyuluhan. Materi yang disampaikan diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas pemerintahan maupun kehidupan masyarakat, khususnya saat menggunakan media sosial dan teknologi digital,” katanya.
Melalui edukasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko hukum yang dapat muncul di dunia digital, termasuk pentingnya menjaga keamanan data, etika bermedia sosial, serta tanggung jawab dalam menyebarkan informasi kepada publik.
Perkuat Kolaborasi Mahasiswa, Pemerintah Desa, dan Masyarakat
Penyuluhan Cyber Law juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan transformasi digital.
Mahasiswa KKN STHG menilai kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan agar kemajuan teknologi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kami sebagai mahasiswa KKN ingin memberikan kontribusi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui Kampanye Desa Sadar Hukum ini, kami berharap dapat membangun kesadaran bahwa hukum bukan hanya dipelajari, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika berada di ruang digital,” tutur Roby.
Cyber Law Penting untuk Wujudkan Good Governance
Mahasiswa KKN STHG menilai bahwa pemerintahan desa yang memahami hukum digital merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengelolaan informasi desa yang dilakukan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Sebaliknya, kelalaian dalam menjaga data maupun menyampaikan informasi dapat menimbulkan persoalan hukum sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Karena itu, kesadaran hukum di ruang digital harus menjadi perhatian bersama, baik oleh aparatur pemerintahan maupun masyarakat.
Desa Ciawi Diharapkan Jadi Pelopor Desa Sadar Hukum
Melalui kegiatan Kampanye Desa Sadar Hukum, mahasiswa KKN STHG berharap Desa Ciawi dapat menjadi contoh desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memiliki aparatur dan masyarakat yang sadar hukum.
Dengan sumber daya manusia yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memahami aturan hukum, transformasi digital di tingkat desa diyakini dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan desa modern tidak hanya membutuhkan teknologi yang canggih, tetapi juga masyarakat yang memiliki kesadaran hukum tinggi demi menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.