CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (12/10/2024).
Penggerebekan dilakukan di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran miras di daerah tersebut.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu R. E. Budhi M., SH., M.H., mengungkapkan bahwa 59 botol miras dari berbagai merek berhasil disita.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Pilkada Serentak 2024.
“Pengamanan ini tidak lepas dari dukungan berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Iptu Budhi.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang terduga pemilik atau pengedar miras untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Iptu Budhi mengimbau masyarakat agar menjauhi peredaran dan konsumsi miras, mengingat dampak negatifnya terhadap keamanan dan ketertiban.
Polres Ciamis berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras.
“Mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Ciamis yang bebas dari peredaran miras,” tutupnya.