TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Moh. Zen, memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di ruang Setda Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (7/11/2024).
Rakor ini menjadi langkah nyata dalam mendorong upaya pemerintah daerah untuk memberantas praktik korupsi secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Sekda Zen menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Tasikmalaya.
“Pencegahan korupsi terintegrasi adalah upaya meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, demi menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Sekda Zen telah menerbitkan keputusan terkait pembentukan Tim Akselerasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi untuk tahun 2024.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi strategi pencegahan korupsi di berbagai lini pelayanan pemerintah daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan KPK Jawa Barat, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan keberhasilan program pencegahan korupsi di Tasikmalaya.