JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya akan menindak tegas para pelaku penyebar berita bohong (hoaks) terkait aksi demonstrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sigit menyatakan bahwa tim khusus kepolisian saat ini tengah mengusut dan mendalami sejumlah akun media sosial yang disinyalir sengaja menyebarkan narasi provokatif untuk memecah belah masyarakat.
"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim. Nanti pada saatnya akan kita informasikan hasilnya kepada publik," ujar Kapolri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Mantan Kabareskrim Polri itu turut mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa bijak dalam berselancar di media sosial dengan hanya membagikan informasi berdasarkan fakta dan kebenaran.
"Kebebasan berpendapat itu ada, namun jangan sampai melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi membuat berita-berita yang tidak benar. Jika ada tindakan yang melanggar undang-undang, tentunya kami harus mengambil langkah tegas," tegas Sigit.
Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Kondusif
Senada dengan Kapolri, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menindak penyebar konten hoaks yang menyertakan rekaman video lama dengan narasi kerusuhan.
"Video yang beredar itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada kejadian seperti itu di tanah air kita saat ini. Narasi tersebut merupakan rekaman masa lalu yang diunggah ulang. Ke depan, hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," jelas Djamari.
Menko Polkam menegaskan, pihak kepolisian kini sedang melacak identitas para pemilik akun penyebar konten menyesatkan tersebut guna memprosesnya secara hukum.
"Ada akunnya, dan kami akan temukan itu. Jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana, kami pastikan tindakan tegas akan diberlakukan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djamari mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi bohong yang beredar di media sosial, serta memastikan situasi keamanan di seluruh wilayah Indonesia tetap dalam kondisi aman dan terkendali.