JAKARTA, NewsTasikmalaya.com — Korlantas Polri mulai mempersiapkan langkah strategis dalam mendukung program Zero Over Dimension and Overload (ODOL) 2027. Program tersebut ditujukan untuk menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan di jalan raya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, pelaksanaan program Zero ODOL tidak dapat dilakukan secara mendadak. Dibutuhkan persiapan matang, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga koordinasi lintas sektor agar kebijakan berjalan efektif dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
Menurut Irjen Agus, arahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas nasional.
“Kami harus menyiapkan langkah strategis dari sekarang, baik melalui sosialisasi, edukasi, maupun tahapan penegakan hukum agar program Zero ODOL 2027 berjalan optimal,” ujar Irjen Agus saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri.
Ia meminta Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) bersama jajaran operasional menyusun pola terbaik dalam implementasi kebijakan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tahapan sosialisasi sebelum penindakan dilakukan secara penuh.
Korlantas Polri menilai persoalan kendaraan over dimension dan overload bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, hingga sektor distribusi logistik nasional.
Karena itu, penanganannya membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, pelaku usaha transportasi, hingga stakeholder terkait lainnya.
Irjen Agus menegaskan sinergi lintas sektor menjadi faktor penting untuk mewujudkan target Zero ODOL 2027. Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan proses penyesuaian aturan dapat berjalan lebih efektif dan diterima seluruh pihak.
Selain meningkatkan disiplin kendaraan angkutan barang, program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui persiapan yang dilakukan sejak dini, Korlantas Polri optimistis implementasi Zero ODOL 2027 dapat berjalan maksimal sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.