DPMD Kota Banjar mendorong Pemdes Rejasari mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset inventaris desa yang belum dikembalikan oknum perangkat desa, Kamis (3/9/2026). Kabid Pemdes DPMD Kota Banjar Sukmana mengimbau pengembalian sukarela serta menyarankan pelibatan Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui skema MoU pendampingan hukum jika penanganan persuasif Tri Bina tidak membuahkan hasil.
Polemik Aset Desa Rejasari, DPMD Kota Banjar Dorong Penyelamatan Aset Hingga Opsi Pelibatan Kejaksaan
Banjar Kamis, 03 September 2026 | 12:50 WIB