CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan tahun 2026 diselenggarakan di Aula Hotel Tyara Plaza, Ciamis, Senin (26/10/2026). Perhelatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus mendorong lahirnya partisipasi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Agenda strategis tersebut menghadirkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta jajaran KPU RI atas komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis.
Menurut Andang, substansi demokrasi yang sehat tidak sebatas diukur dari terlaksananya pemungutan suara di TPS, melainkan sejauh mana masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mampu menentukan pilihan berdasarkan rujukan informasi yang valid.
“Pendidikan pemilih menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Andang, Senin (26/10/2026).
Andang menekankan bahwa pendidikan pemilih harus dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan dengan menjangkau seluruh elemen masyarakat, mulai dari generasi muda, pemilih pemula, kelompok perempuan, hingga warga di pelosok perdesaan.
“Pendidikan pemilih berkelanjutan harus kita jadikan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar politik dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, khususnya Kabupaten Ciamis,” katanya.
Empat Karakteristik Pemilih Cerdas Versi KPU RI
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, menegaskan bahwa integritas dan kualitas hasil pemilu sangat bergantung pada perilaku masyarakat saat menggunakan hak pilihnya.
Purwoto menjabarkan empat indikator utama pemilih cerdas yang patut diterapkan masyarakat, yakni: memahami hak-kewajiban di TPS, memilih berdasarkan adu program kerja/gagasan, menjaga etika demokrasi tanpa ujaran kebencian, serta aktif mengawasi pemilu secara santun.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak serta-merta mengambil tindakan sendiri atau memviralkan tuduhan pelanggaran sebelum dikonfirmasi oleh lembaga pengawas resmi.
“Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, melihat program kerja, menjaga etika, serta mengawasi dengan santun. Jika ada yang tidak beres, laporkan kepada pengawas dan jangan langsung memviralkan informasi yang belum diverifikasi,” pesan Purwoto.
Melalui program sosialisasi ini, Pemkab Ciamis dan KPU RI berharap tingkat kesadaran politik masyarakat Tatar Galuh kian matang, sehingga partisipasi publik tak sekadar tinggi dari segi kuantitas, tetapi juga berkualitas dari sisi integritas.