Kota Tasikmalaya Masih Miliki 109 Objek Diduga Cagar Budaya
Kota Tasikmalaya baru menetapkan empat objek sebagai cagar budaya, sementara 109 objek lainnya masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Disarankan:
Petugas Damkar Kota Tasikmalaya bergerak cepat menyelematkan anak yang terkunci di dalam mobil di Indihiang dengan waktu evakuasi 5 menit, Senin (26/10/2026).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Kepanikan melanda seorang ibu bernama Nurlela ketika anaknya terjebak terkunci di dalam mobil di Kampung Arsani, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin (26/10/2026) siang.
Peristiwa penyelamatan (rescue) tersebut berlangsung dramatis sekitar pukul 12.53 WIB. Beruntung, jajaran petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya bergerak sangat cepat sehingga balita tersebut berhasil dievakuasi dengan selamat.
Koorlap Damkar Kota Tasikmalaya, Hendrik Setiana, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat sang ibu masuk ke dalam mobil bersama anaknya. Namun, ketika hendak berpindah ke kursi pengemudi, seluruh pintu mobil mendadak terkunci otomatis dari dalam. Kunci kontak mobil ternyata tengah dipegang oleh sang anak, sehingga pintu sama sekali tidak bisa diakses dari luar.
"Setelah itu pelapor langsung menghubungi pemadam kebakaran Kota Tasikmalaya untuk dilakukan penanganan," kata Hendrik, Senin (26/10/2026).
Hendrik membeberkan, laporan darurat diterima Mako Damkar pada pukul 12.53 WIB, dan tim siaga Regu 2 langsung diluncurkan ke lokasi pada menit yang sama. Hanya dalam waktu respons dua menit, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 12.55 WIB.
"Proses evakuasi itu berlangsung sekitar lima menit," ujarnya.
Respons Cepat Penyelamatan Sesuai SOP Damkar
Adapun personel yang diterjunkan langsung dalam penanganan darurat tersebut meliputi Alidza Abdulrohman, Asep Sopyan, dan Rizqi Syahrillah. Dengan mengerahkan Unit Rescue, tim bertindak cermat dan terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.
"Alhamdulillah semua dalam keadaan aman. Anak tersebut berhasil dikeluarkan dari dalam mobil dalam keadaan selamat," ungkapnya.
Aksi tanggap dan waktu respons kilat tim Damkar Kota Tasikmalaya ini mendapat apresiasi penuh dari pihak keluarga korban dan warga sekitar yang menyaksikan proses evakuasi tersebut.
Kota Tasikmalaya baru menetapkan empat objek sebagai cagar budaya, sementara 109 objek lainnya masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Insiden diduga terjadi saat pengemudi menghindari kendaraan lain. Damkar Kota Tasikmalaya segera melakukan evakuasi dengan waktu penanganan sekitar tiga menit.
Pemkot Tasikmalaya menjanjikan bonus Rp100 juta bagi atlet peraih medali emas Porprov XV Jawa Barat 2026, Rp50 juta untuk perak, dan Rp25 juta untuk perunggu.