Ikuti Kami :

Disarankan:

Gugatan Paslon 03 Diterima MK, Demi Hamzah: Kami Siap Perjuangkan Keadilan

Selasa, 29 April 2025 | 08:29 WIB
Gugatan Paslon 03 Diterima MK, Demi Hamzah: Kami Siap Perjuangkan Keadilan
Gugatan Paslon 03 Diterima MK, Demi Hamzah: Kami Siap Perjuangkan Keadilan. Foto: Istimewa

Perjuangan pasangan calon nomor urut 03, Ai-Iip, memasuki tahap baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menerima berkas permohonan gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Perjuangan pasangan calon nomor urut 03, Ai-Iip, memasuki tahap baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menerima berkas permohonan gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya. 

Dipimpin oleh Demi Hamzah, tim hukum paslon 03 menyatakan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dipersiapkan dengan cermat sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan hak-hak kliennya.

"Alhamdulillah, berkas kami telah diterima MK. Semua bukti dan dokumen pendukung telah kami siapkan secara detail. Ini bagian dari komitmen kami untuk menegakkan keadilan bagi paslon 03 yang selama proses psu ini kami nilai mengalami berbagai bentuk ketidakadilan," ujar Demi Hamzah saat dihubungi NewsTasikmalaya.com, Selasa (29/4/2025).

Ia menambahkan, pihaknya tetap optimistis bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengedepankan keadilan dalam memutuskan perkara tersebut, berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah diajukan.

Gugatan ini merupakan upaya hukum paslon 03 untuk mengoreksi berbagai dugaan ketidakberesan dalam tahapan pemilihan umum yang baru saja berlangsung. Demi Hamzah juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, menghormati jalannya proses hukum, dan menunggu hasil keputusan MK dengan sikap dewasa," tandasnya.

 

 

Editor
Link Disalin