Ikuti Kami :

Disarankan:

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Nasional Senin, 26 Mei 2025 | 18:16 WIB MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak dua gugatan terkait perselisihan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024. Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Iwan Saputra–Dede Muksit Aly, serta pasangan nomor urut 03, Ai Diantani–Iip Miptahul Paoz.

Sengketa PSU Pilkada Tasikmalaya, Iwan- Dede Gugat KPU ke MK Tuding Penetapan Paslon Tidak Sesuai Prosedur

Polemik terkait hasil Pemungutan Suara Ulang( PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 terus berlanjut. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly( Iwan- Dede) resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi( MK) atas penetapan hasil PSU yang dinilai cacat prosedur dan melanggar asas keadilan.

Selengkapnya

Tokoh Agama Tasikmalaya Utara Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pasca Putusan MK Terkait Pilkada

Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Tasikmalaya bagian utara mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka mengimbau warga agar menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar, terutama di media sosial.

Selengkapnya

Tokoh Ulama Tasikmalaya Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Putusan MK

Tokoh ulama Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Khoer, Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, KH Miftah Faried, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya terpilih.

Selengkapnya