Ratusan Pelari Ramaikan Clean Energy Day Run 2026 PLN UP3 Tasikmalaya, Hujan Tak Surutkan Semangat Peserta
Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti Clean Energy Day Run 2026 yang diselenggarakan oleh PLN UP3 Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026) pagi.
Disarankan:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan batasan jumlah pendukung pasangan calon (paslon) yang diperbolehkan hadir dalam debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro pada Sabtu, 2 November 2024.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan batasan jumlah pendukung pasangan calon (paslon) yang diperbolehkan hadir dalam debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro pada Sabtu, 2 November 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengungkapkan bahwa setiap paslon hanya diizinkan membawa maksimal 30 pendukung, termasuk partai pengusung, paslon itu sendiri, serta juru bicara dan tim pendukung.
"Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama debat," katanya di Gudang Logistik KPU, Mangkumi, Selasa (29/10/2024).
Asep menegaskan bahwa debat ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi paslon dalam meyakinkan pemilih melalui ide dan gagasan, bukan untuk saling menjatuhkan.
"Debat harus berlangsung kondusif, dengan fokus pada substansi dan bukan konflik pribadi," ujarnya.
Debat untuk calon wali kota dan wakil wali kota akan diadakan sebanyak dua kali, pada tanggal 2 dan 14 November 2024.
"Dalam kedua debat tersebut, baik calon maupun wakilnya akan dapat menjawab pertanyaan yang diajukan," jelas Asep.
Panelis untuk debat perdana terdiri dari akademisi terkemuka, termasuk Prof. Murabi dari UNPAd, Dr. Aip dari UNM Cirebon, Dr. Edi dari Unsil, Prof. Taufik dari UIN, dan Dr. Gatot dari INU.
"Kami berharap kehadiran panelis dapat meningkatkan kualitas diskusi dalam debat," pungkasnya.
Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti Clean Energy Day Run 2026 yang diselenggarakan oleh PLN UP3 Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026) pagi.
Warga Kota Tasikmalaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Kota yang kembali hadir hari ini, Jumat (5/6/2026).
Masyarakat Kota Tasikmalaya kini tak perlu jauh-jauh datang ke kantor samsat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.