BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom Kota Banjar telah memperpanjang perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat. Kerjasama ini mencakup aspek konsultasi hukum, penegakan hukum, dan penyediaan nasihat hukum.
Direktur Perumdam Tirta Anom, E. Fitrah Nurkamilah, menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memastikan semua langkah operasional perusahaan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.
"Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran operasional perusahaan dalam koridor normatif dan sesuai dengan nilai-nilai hukum," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (27/10/2024).
Fitrah menambahkan bahwa dalam memberikan pelayanan publik, Perumdam Tirta Anom memerlukan pemahaman hukum bagi seluruh jajaran karyawan.
"Sebagai perusahaan yang mengutamakan layanan, kami akan berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki beragam karakter. Oleh karena itu, pemahaman hukum sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara pelayanan dan pendapatan," jelasnya.
Dengan perpanjangan kerjasama ini, Perumdam Tirta Anom berharap dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Banjar.
"Dengan dukungan hukum, kami bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Fitrah.
Ia juga menekankan komitmen Perumdam Tirta Anom untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam operasional.
"Kami berharap kerjasama ini dapat memperkuat fungsi perusahaan sebagai penyedia layanan publik yang bertanggung jawab dan memberikan kepuasan kepada masyarakat," tutupnya.