CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Palamartha Sukabumi menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis. Penyerahan bantuan berlangsung pada Jumat (25/10/2024) di Aula Dinas Sosial Ciamis dan melibatkan 51 penerima manfaat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri dari berbagai alat bantu, seperti kaki dan tangan palsu, kursi roda, serta modal usaha.
"Kami memberikan kaki palsu, kursi roda, dan tangan palsu. Selain itu, juga ada bantuan modal untuk usaha, seperti toko sembako, cilok, dan kerajinan dari kelapa," ungkapnya.
Andang menekankan bahwa penyaluran bantuan ini tidak berhenti di tahap distribusi. Tim akan melakukan evaluasi untuk memantau perkembangan penerima bantuan.
"Kami akan memonitor apakah modal yang diberikan dapat meningkatkan taraf hidup mereka. Diharapkan dengan modal ini, mereka dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan," tambahnya.
Pekerja Sosial Ahli Madya Sentra Palamartha, Kusman, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan setelah proses asesmen menyeluruh.
"Bantuan ini mencakup 51 orang penyandang disabilitas, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik, netra, intelektual, dan tunarungu. Kami menyediakan alat bantu seperti kaki dan tangan palsu, alat bantu dengar, serta kursi roda," katanya.
Total nilai bantuan yang disalurkan oleh Kemensos mencapai Rp165 juta. "Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Sekda Ciamis, dan kami berharap ini benar-benar bermanfaat bagi penerima," tutup Kusman.
Kusman juga menegaskan bahwa Kemensos menerapkan prosedur ketat dalam penyaluran bantuan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti penjualan barang yang diberikan.
"Proses asesmen dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, melalui berbagai bentuk dukungan.