CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis mengumumkan bahwa surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Ciamis 2024 direncanakan tiba pada 30 Oktober 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, usai acara grand final lomba stand-up comedy bertema "Pilkada Serentak" di Aula KPU Ciamis pada Jumat sore, 25 Oktober 2024.
"Surat suara yang akan tiba pada tanggal 30 Oktober adalah untuk Pilbup Ciamis. Sementara itu, jadwal untuk surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat belum ditentukan, karena proses percetakannya berbeda," kata Oong.
Selain surat suara, KPU Ciamis juga masih menunggu beberapa jenis logistik Pilkada lainnya, termasuk amplop, formulir, dan tamplete untuk penyandang disabilitas.
"Tamplete untuk penyandang disabilitas juga belum diterima," tambah Oong.
Terkait dengan tahapan debat, Oong menyatakan bahwa meskipun Pilkada Ciamis diikuti oleh pasangan calon tunggal Herdiat-Yana, tahapan debat tetap akan dilaksanakan.
"Debat calon tetap dijadwalkan, meskipun hanya sekali. Debat tersebut akan berisi penyampaian visi misi dari pasangan calon tunggal, serta sesi tanya jawab dengan panelis," jelasnya.
KPU Ciamis terus mempersiapkan seluruh aspek logistik dan tahapan Pilkada untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan transparan.