TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang dijadwalkan pada 19 April 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar debat terbuka pasangan calon. Namun, berbeda dari pemilihan sebelumnya, debat kali ini hanya digelar satu kali.
Debat publik tersebut dilaksanakan pada hari ini, Senin, 14 April 2025, bertempat di Alhambra Hotel & Convention, Jalan Cintawana, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
"Benar, hari ini kami gelar debat terbuka. Formatnya memang berbeda dari sebelumnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, saat dihubungi NewsTasikmalaya.com pada Senin (14/4/2025) pagi.
Ami juga menjelaskan bahwa jumlah peserta yang hadir di lokasi acara dibatasi. Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 20 orang pendukung guna menjaga ketertiban dan kenyamanan selama berlangsungnya debat.
Sementara itu, tahapan kampanye PSU sendiri telah dimulai sejak Rabu, 9 April 2025 dan berakhir hari ini, 14 April 2025. Dalam masa kampanye ini, seluruh kegiatan dibatasi secara ketat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selama masa kampanye PSU, yang diperbolehkan hanya pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga. Rapat umum atau kampanye akbar ditiadakan," tutup Ami.