Ratusan Pelari Ramaikan Clean Energy Day Run 2026 PLN UP3 Tasikmalaya, Hujan Tak Surutkan Semangat Peserta
Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti Clean Energy Day Run 2026 yang diselenggarakan oleh PLN UP3 Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026) pagi.
Disarankan:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, memusnahkan sebanyak 412 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 yang rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman parkir Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (18/4/2025).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, memusnahkan sebanyak 412 lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 yang rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman parkir Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (18/4/2025).
“Benar, hari ini kami telah melakukan pemusnahan ratusan surat suara yang rusak dan tidak terpakai. Dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.
Ia menuturkan, pemusnahan surat suara tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1519 yang mengatur bahwa proses pemusnahan harus dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara dan disaksikan oleh pihak terkait.
“Jumlahnya itu sebanyak 412 lembar secara keseluruhan. Kita musnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara dengan disaksikan kepolisian dan Bawaslu,” tambahnya.
Ami juga memaparkan jenis kerusakan yang ditemukan pada surat suara tersebut, mulai dari kondisi kusut, terciprat tinta, hingga sobek di bagian dalam kotak.
“Kerusakannya itu ada yang kusut, ada juga yang kecipratan tinta dalam kotak. Ada juga yang sobek dalam kotak. Itu dinyatakan sebagai surat suara yang rusak,” ungkapnya.
Pemusnahan surat suara ini turut disaksikan oleh perwakilan dari kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU Kabupaten Tasikmalaya memastikan bahwa surat suara yang akan digunakan dalam PSU pada Sabtu (19/4/2025) telah disortir dengan baik dan dalam jumlah yang sesuai kebutuhan.
Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti Clean Energy Day Run 2026 yang diselenggarakan oleh PLN UP3 Tasikmalaya, Jumat (5/6/2026) pagi.
Warga Kota Tasikmalaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Kota yang kembali hadir hari ini, Jumat (5/6/2026).
Masyarakat Kota Tasikmalaya kini tak perlu jauh-jauh datang ke kantor samsat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.