Ikuti Kami :

Disarankan:

Mendagri Tito Karnavian: Integritas dan Tata Kelola yang Kuat Jadi Benteng Utama Cegah Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 | 11:51 WIB
Mendagri Tito Karnavian: Integritas dan Tata Kelola yang Kuat Jadi Benteng Utama Cegah Korupsi Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian: Integritas dan Tata Kelola yang Kuat Jadi Benteng Utama Cegah Korupsi Kepala Daerah. Foto: Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pencegahan korupsi di daerah tidak cukup hanya melalui pengawasan, tetapi harus didukung integritas kepala daerah dan sistem tata kelola pemerintahan yang kuat.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan. Menurutnya, penguatan integritas kepala daerah serta perbaikan sistem tata kelola pemerintahan menjadi faktor utama dalam menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Melansir laman kemendagri.go.id, Jumat (17/6/2026) pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam keterangannya, Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah pembinaan terhadap kepala daerah, termasuk melalui program retret yang bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan, etika kepemimpinan, serta integritas para pemimpin daerah.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan pembekalan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Penguatan integritas menjadi aspek penting karena kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam mengelola pemerintahan dan anggaran daerah," ujar Tito.

Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Pembinaan Fokus pada Sistem

Mendagri menilai posisi kepala daerah memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pejabat yang berada dalam sistem birokrasi dan komando pemerintahan. Sebab, gubernur, bupati, dan wali kota memperoleh mandat langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum.

Karena itu, pendekatan pembinaan yang dilakukan pemerintah lebih menitikberatkan pada penguatan sistem pengelolaan pemerintahan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipantau secara transparan.

Kemendagri, kata Tito, telah mengembangkan sejumlah instrumen pengawasan berbasis digital dan regulasi untuk meminimalkan peluang penyimpangan.

Salah satunya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan untuk mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan daerah secara elektronik.

Selain itu, pemerintah juga terus menyempurnakan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta memperkuat mekanisme pengawasan keuangan daerah agar lebih efektif.

Sistem Canggih Tetap Membutuhkan Integritas Pemimpin

Meski berbagai sistem pengawasan telah dibangun, Tito mengingatkan bahwa teknologi dan regulasi tidak akan mampu bekerja maksimal tanpa didukung komitmen moral para pemimpin daerah.

Ia menilai berbagai bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi dan praktik korupsi lainnya, masih dapat terjadi apabila integritas pejabat yang menjalankan sistem tersebut lemah.

Karena itu, selain memperkuat perangkat pengawasan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kesadaran dan tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan amanah publik.

Menurut Tito, keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada kombinasi antara sistem yang kuat dan karakter kepemimpinan yang berintegritas.

Biaya Politik Tinggi Jadi Sorotan

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri turut menyoroti persoalan tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Isu tersebut dinilai sering menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu praktik penyalahgunaan kewenangan setelah seorang kepala daerah terpilih.

Untuk mencari solusi jangka panjang, Tito mengungkapkan adanya gagasan pemberian tambahan biaya operasional kepala daerah yang bersumber dari persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi insentif bagi kepala daerah untuk meningkatkan kinerja fiskal daerah dan mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Namun demikian, Tito menegaskan bahwa usulan tersebut masih memerlukan kajian mendalam sebelum dapat diterapkan. Pemerintah perlu melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga, serta membuka ruang diskusi bersama DPR RI karena menyangkut kebijakan strategis yang berdampak luas.

Ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambil harus mempertimbangkan aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Dengan penguatan sistem pengawasan, peningkatan integritas kepala daerah, serta pembenahan mekanisme pendanaan politik, pemerintah berharap potensi korupsi di daerah dapat ditekan sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement