TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN alias Anceu, yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan RE Djaelani, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Enjo Sutardjo, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).
Ia menyebut, pelaku ditangkap saat kedapatan membawa dan membeli sabu yang akan digunakan sekaligus diedarkan.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 0,45 gram, satu alat hisap sabu, dan satu unit ponsel merk Oppo warna biru hitam," ujar Enjo.
Usai penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.