Ikuti Kami :

Disarankan:

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Pengedar dan Pengguna Sabu di Kawasan HZ Mustofa

Kamis, 10 April 2025 | 19:06 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Pengedar dan Pengguna Sabu di Kawasan HZ Mustofa
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Pengedar dan Pengguna Sabu di Kawasan HZ Mustofa. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial U.B.I alias Kaka berhasil diamankan pada Jumat (4/04/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan HZ Mustofa, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Pelaku ditangkap saat tengah berada di lokasi dengan membawa sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatannya sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku polisi menyita barang butki, di antaranya, satu buah tas gendong berwarna biru merek Rei, satu paket cotton buds, satu klip plastik bening berisi sabu, timbangan digital merek Constant berwarna hitam.

Selain itu, ada dua bungkus plastik klip bening kosong, satu buah gunting, satu set alat bantu konsumsi sabu berupa sedotan, botol plastik (bong), tiga kaca pirex, satu korek gas warna hijau, dan satu unit ponsel merek Infinix warna hitam.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, total barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku memiliki berat 0,46 gram,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, Kamis (10/4/2025).

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke ruang penyidikan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terhadap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Kasat Narkoba menegaskan, bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

 

Editor
Link Disalin