Ini Hasil Autopsi Mayat Perempuan yang Diduga Korban Pembunuhan di Kosan Ciamis
Proses autopsi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan di sebuah kamar kos di Lingkungan Pabuaran, Kabupaten Ciamis, telah dilakukan di RSUD Kota Banjar.
Disarankan:
Pemerintah Kota Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah spanduk dan banner liar yang dipasang sembarangan di sejumlah titik strategis kota, Rabu (9/4/2025).
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah spanduk dan banner liar yang dipasang sembarangan di sejumlah titik strategis kota, Rabu (9/4/2025).
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat pasca libur panjang Idulfitri.
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengatakan sedikitnya sembilan banner dan spanduk yang melanggar aturan berhasil ditertibkan.
“Kegiatan ini sesuai instruksi Gubernur Jabar untuk memastikan ketertiban publik. Banner-banner ini selain tidak berizin juga tidak membayar pajak,” ujarnya.
Spanduk yang dicopot sebagian besar berisi ucapan Idulfitri dan dipasang di kawasan Jalan Siliwangi serta Jalan Letjen Suwarto. Selain mengganggu estetika, spanduk-spanduk tersebut dinilai merugikan pendapatan daerah.
Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan untuk menindaklanjuti pelanggaran pemasangan media promosi tanpa izin dan retribusi.
“Kami imbau masyarakat untuk melengkapi izin dan membayar retribusi jika ingin memasang media promosi seperti baliho, spanduk, atau banner,” tambah Irwan.
Seluruh spanduk dan banner hasil penertiban akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum. Barang sitaan akan dibawa bersama angkutan sampah dalam waktu dekat.
Selain spanduk, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang bermunculan selama arus mudik dan balik Lebaran, khususnya di sepanjang Jalan Brigjen M. Isa.
“Hari ini kami membagi dua tim, satu untuk penertiban banner, satu lagi untuk pendekatan persuasif kepada PKL agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas,” tutupnya.
Proses autopsi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan di sebuah kamar kos di Lingkungan Pabuaran, Kabupaten Ciamis, telah dilakukan di RSUD Kota Banjar.
Proses autopsi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kos di Lingkungan Pabuaran, Kabupaten Ciamis, Kamis (17/4/2025) malam, tengah dilakukan di RSUD Kota Banjar, Jumat (18/4/2025) pagi.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.