CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Sebuah rumah semi permanen milik Sadan Sudirman (72), warga Dusun Sukamukti RT 20 RW 06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, dilalap si jago merah pada Selasa (15/4/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, mengatakan api diduga berasal dari tungku dapur yang masih menyala dan kemudian menyambar tumpukan kayu bakar serta kasur yang ada di sekitarnya.
"Korban saat itu sedang memasak air menggunakan tungku berbahan bakar suluh, namun ditinggal. Api tungku menyambar tumpukan suluh dan barang mudah terbakar lainnya di dapur," ujar Fery.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh Wawan (52), Ketua RW setempat, yang melihat kepulan asap dan api dari dalam rumah saat melintas di depan lokasi kejadian. Wawan segera meminta bantuan warga serta menghubungi Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari.
Empat petugas dari Pos WMK Banjarsari, yakni Icep, Bintang, Uju, dan Rifki, bergerak cepat ke lokasi dengan armada pemadam. Mereka dibantu oleh warga, Polsek dan Koramil Lakbok, Kasi Trantib Kecamatan Lakbok, perangkat desa, serta sejumlah organisasi relawan seperti Tagana, Rapi, Karang Taruna, BPBD, dan PLN Kecamatan Lakbok.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB dan petugas kembali ke pos setelah situasi terkendali," kata Fery.
Dari rumah berukuran 7 x 6 meter persegi itu, sekitar 4 x 3 meter persegi bagian rumah hangus terbakar. Beruntung, api berhasil dicegah agar tidak meludeskan seluruh bangunan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Sementara itu, Kabid Darurat dan Logistik BPBD Ciamis, R Memet Hikmat, bersama Tim Reaksi Cepat turut mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan penanganan dan menyerahkan bantuan logistik kedaruratan bagi korban.