Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 16 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Arus balik Lebaran di Stasiun Tasikmalaya mulai terjadi pada hari pertama Idulfitri, Senin (31/3/2025). Untuk memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas penumpang, petugas kepolisian yang bertugas di Pos Pengamanan (Pospam) Mudik Stasiun Tasikmalaya meningkatkan pengamanan.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Arus balik Lebaran di Stasiun Tasikmalaya mulai terjadi pada hari pertama Idulfitri, Senin (31/3/2025). Untuk memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas penumpang, petugas kepolisian yang bertugas di Pos Pengamanan (Pospam) Mudik Stasiun Tasikmalaya meningkatkan pengamanan.
Petugas Pospam Stasiun Tasikmalaya, Aipda Gian Fajar, yang juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawangsari dari Polsek Tawang, mengungkapkan bahwa pergerakan arus balik sudah mulai tampak meskipun masih dalam suasana perayaan Lebaran.
"Malam ini arus balik sudah mulai terjadi pada hari H Lebaran Idulfitri. Kami bersama petugas keamanan stasiun bekerja sama untuk memastikan keamanan para penumpang yang turun maupun naik di Stasiun Tasikmalaya," ujarnya.
Aipda Gian juga menyebut bahwa meskipun baru hari pertama Lebaran, sudah banyak pemudik yang kembali ke kota tujuan mereka.
"Hari ini, sejak pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB, tercatat sebanyak 983 penumpang naik dan 929 penumpang turun di Stasiun Tasikmalaya," katanya.
Petugas kepolisian bersama keamanan stasiun terus melakukan patroli serta pemantauan untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Diharapkan dengan adanya pengamanan ekstra ini, arus balik Lebaran dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota memeriksa seorang pria berinisial Y alias A (67), tersangka kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Rabu (15/4/2026). Tersangka yang merupakan pensiunan ASN ini diperiksa secara intensif dengan didampingi kuasa hukumnya.