Ikuti Kami :

Disarankan:

Fauzan Tak Lolos Verifikasi Mukota KADIN Kota Tasikmalaya, Muncul Dugaan Penjegalan Kandidat

Kamis, 10 September 2026 | 16:02 WIB
Fauzan Tak Lolos Verifikasi Mukota KADIN Kota Tasikmalaya, Muncul Dugaan Penjegalan Kandidat
Fauzan Tak Lolos Verifikasi Mukota KADIN Kota Tasikmalaya, Muncul Dugaan Penjegalan Kandidat. Foto: NewsTasikmalaya.com/Asep Juhariyono

Fauzan dan timnya mempertanyakan transparansi proses verifikasi serta meminta panitia menjelaskan secara terbuka dasar administrasi yang digunakan dalam penetapan tersebut.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya, dinamika internal organisasi mulai mencuat ke ruang publik.

Salah satu bakal calon Ketua KADIN Kota Tasikmalaya, H.M. Fauzan Wahyu Noor, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan proses pencalonan.

Keputusan tersebut memicu tanda tanya dari pihak Fauzan yang menilai proses verifikasi belum disertai penjelasan rinci mengenai dasar administrasi yang digunakan panitia dalam menetapkan status pencalonannya.

Fauzan mengaku menghormati seluruh mekanisme organisasi dan siap menerima hasil verifikasi apabila memang didasarkan pada aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya mengikuti aturan organisasi. Jika memang tidak memenuhi syarat, saya siap menerima. Yang saya harapkan adalah kejelasan alasan dan dasar keputusan tersebut,” ujar Fauzan, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, polemik yang muncul bukan semata-mata soal lolos atau tidak lolos sebagai peserta Mukota. Yang menjadi perhatian adalah proses verifikasi yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi.

Ia mengaku sempat menerima informasi tidak resmi terkait status pencalonannya, bahkan disebut ada saran agar dirinya mengundurkan diri dari proses pencalonan.

Namun demikian, Fauzan memilih menunggu keputusan resmi organisasi daripada mengambil langkah berdasarkan informasi yang belum dituangkan dalam dokumen formal.

“Kalau memang ada keputusan, seharusnya disampaikan secara resmi lengkap dengan dasar administrasinya,” katanya.

Kubu Fauzan Soroti Tahapan Administrasi

Juru Bicara Bacalon Ketua KADIN Kota Tasikmalaya, Angga Kris M, juga mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan panitia dan hasil asistensi dari KADIN Jawa Barat.

Menurut Angga, Fauzan telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran yang dipersyaratkan dan berstatus anggota KADIN sejak 2021. Ia juga menyebut Kartu Tanda Anggota Biasa (KTAB) Fauzan telah aktif dan sebelumnya diterima dalam proses pendaftaran.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan mengapa persoalan administrasi yang berkaitan dengan legalitas badan usaha baru muncul setelah tahapan pencalonan berjalan.

“Kalau memang sejak awal dianggap tidak memenuhi syarat, seharusnya persoalan itu sudah disampaikan pada saat pendaftaran,” ujarnya.

Angga menilai proses verifikasi perlu dibuka secara transparan agar seluruh peserta memahami indikator penilaian yang digunakan panitia.

Minta Mukota Berjalan Fair dan Profesional

Fauzan menegaskan dirinya tidak memiliki persoalan pribadi dengan bakal calon lain yang mengikuti Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya. Ia berharap proses pemilihan tetap berjalan kondusif, profesional, dan menjunjung tinggi semangat organisasi.

Menurutnya, kontestasi seharusnya menjadi ruang adu gagasan, program kerja, dan kapasitas kepemimpinan, bukan memunculkan polemik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap organisasi.

“Kami ingin proses ini berjalan fair. Semua peserta harus diperlakukan dengan standar yang sama sesuai aturan organisasi,” tegas Fauzan.

Panitia Belum Berikan Tanggapan

Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut oleh kubu Fauzan terkait proses verifikasi belum memberikan keterangan resmi.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya, Dr. H. Dodo Murtado, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Saat dihubungi, ia menyampaikan sedang mengikuti agenda rapat daring.

Sebelumnya, SC Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya menetapkan dua bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil pleno yang digelar Rabu (9/9/2026), menyusul proses asistensi dan verifikasi dari KADIN Jawa Barat.

Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya sendiri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) di Ballroom Grand Metro, Kota Tasikmalaya.

Seiring mendekatnya hari pelaksanaan, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada persaingan menuju kursi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya, tetapi juga pada transparansi dan kredibilitas proses verifikasi yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan organisasi.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement